Sekilas tentang Pelayanan Kategorial Persekutuan Kaum Lanjut Usia (Pelkat PKLU):
Kegiatan pelayanan yang dilakukan bersifat kemasyarakatan dimotori pemuda (seperti Angkatan Muda Kristen Bandung, Angkatan Muda Protestan di Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dll).
Persidangan Sinode IX GPIB tahun 1966 hasilkan suatu peristiwa bersejarah bagi perkembangan BPK (Bidang Pelayanan Khusus) adalah bagian yang tidak terpisahkan dari GPIB, di mana setiap unsur BPK menjadi fungsionaris Majelis Jemaat.
Persidangan Sinode XII tahun 1976 di Kuningan Jakarta menetapkan perubahan nama dari Bidang Pelayanan Khusus menjadi Bidang Pelayanan Kategorial.
Persidangan Sinode XIV GPIB tahun 1986 di Denpasar Bali menegaskan bahwa pembinaan Warga Jemaat adalah melalui BPK (Bidang Pelayanan Kategorial), dan penggunaan istilah Pelayan berlaku untuk Pelayan PA dan PT.
Persidangan Sinode XIX GPIB tahun 2010 di Jakarta Convention Centre, menetapkan: Perubahan nama dari Bidang Pelayanan Kategorial (BPK) menjadi Pelayanan Kategorial (Pelkat) dan menetapkan bahwa 12 Oktober 2010 merupakan hari kelahiran Pelkat Persekutuan KaumLanjutUsia (PKLU) GPIB
Kaum Lanjut Usia GPIB adalah warga negara senior yang memiliki:
Spiritualitas kuat dan selalu bersyukur dalam segala hal.
Mampu membangun komunikasi sebagai teladan bagi anak, cucu dan keluarga
Percaya diri sendiri dan mampu membawa perubahan dalam keluarga dan masyarakat
Kegiatan dalam Pelkat PKLU di tahun pelayanan 2018-2019 meliputi: